Minggu
29 Maret 2026

Tata Usaha Sekolah

Tata usaha (TU) sekolah adalah unit administratif krusial yang mendukung kelancaran operasional pendidikan melalui pengelolaan administrasi kesiswaan, kepegawaian, keuangan, surat-menyurat, kearsipan, dan sarana prasarana. Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, TU berperan penting dalam pelayanan informasi dan penyusunan laporan, memastikan administrasi sekolah berjalan efektif.

Berikut adalah profil dan fungsi utama tata usaha sekolah:
Fungsi Utama:
Administrasi Kesiswaan: Mengelola buku induk, mutasi siswa, presensi, dan data beasiswa.
Administrasi Kepegawaian: Mengurus data guru/pegawai, kenaikan pangkat, gaji berkala, dan mutasi.
Administrasi Persuratan & Kearsipan: Mencatat surat masuk/keluar dan mengelola dokumen.
Administrasi Sarana & Prasarana: Inventarisasi aset sekolah dan pemeliharaan fasilitas.
Administrasi Keuangan: Membantu pengelolaan keuangan sekolah dan laporan bulanan.
Peran Strategis: Mendukung proses belajar mengajar dengan layanan administratif yang akurat, terorganisir, dan efisien.
Keahlian: Memerlukan kemampuan manajemen waktu, ketelitian, penguasaan aplikasi perkantoran, dan pelayanan prima.

Tata usaha seringkali dianggap sebagai “tulang punggung” administrasi di sekolah, melayani kebutuhan administratif siswa, guru, dan staf lainnya secara profesional.

SEKOLAH

SMP Negeri 4 Nunukan Selatan

Jl. Ujang Dewa Nunukan Selatan

Djadmoko Budi Santoso, S.Pd

Kepala Sekolah
Editorial 11 Juli 2017

Tujuan Kurikulum

Editorial 11 Juli 2017

Karakteristik Pembelajaran

Editorial 11 Juli 2017

Landasan Kurikulum

Info Sekolah

SMP Negeri 4 Nunukan Selatan

NPSN 70011100
Jl. Ujang Dewa Nunukan Selatan
EMAIL info@smpn4nunukanselatan.sch.id
WHATSAPP https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hDKt1XquZFKixa91x

Video Terbaru

Agenda

22
Des 2026
30
Nov 2026